Semakin Dekat dengan “Kamu”, BSIP Kalsel Gelar Public Hearing
BANJARBARU (bsip-kalsel) --- BSIP Kalimantan Selatan menggelar public hearing mengenai standar pelayanan BSIP Kalimantan Selatan di Gedung Serbaguna BSIP Kalimantan Selatan, Kamis 12 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan UPT Kementerian Pertanian di Kalimantan Selatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Ombudsman RI Kalimantan Selatan, BPS Provinsi Kalimantan Selatan, dinas kota/kabupaten yang menjalankan fungsi pertanian, Universitas Lambung Mangkurat, perwakilan kelompoktani dan tamu undangan lainnya.
Public Hearing dibuka dengan kata sambutan dari Kepala BSIP Kalimantan Selatan, Dr. Ahmad Subhan, M.Sc. Dalam kesempatan ini, Kepala Balai menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kehadiran seluruh undangan. Adapun tujuan digelarnya public hearing ini adalah untuk menyamakan persepsi serta menerima masukan dan saran dari para pengguna layanan atas layanan publik yang disediakan oleh BSIP Kalimantan Selatan.
Dalam rangka mengetahui profil dan jenis layanan public BSIP Kalimantan Selatan, Plt. Kasubbag Tata Usaha BSIP Kalimantan Selatan, Muhammad Syarif, MP mensosialisasikan jenis layanan BSIP Kalimantan Selatan sekaligus menyampaikan tugas, fungsi dan kegiatan BSIP Kalimantan Selatan. Syarif juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas para pengguna layanan BSIP Kalimantan Selatan dan Kerjasama yang baik selama ini.
Selanjutnya penyampaian materi tentang pengawasan dan standar pelayanan publik disampaikan oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Maulana Achmadi, S.Sos, M.A.P. Maulana memaparkan terkait pelayanan publik sesuai UU No.25 Tahun 2009 beserta ruang lingkupnya. Selanjutnya disampaikan tentang komponen standar pelayanan publik beserta pengelolaan pengaduannya. Tujuannya agar memberikan dasar bagi para pengguna layanan dalam menerima pelayanannya, meningkatkan kualitas kinerja BSIP Kalimantan Selatan, dan usaha untuk memenuhi aspirasi pengguna layanan sebagai pemangku kepentingan.(/fhw)